BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melakukan pembahasan untuk meningkatkan Kabupaten Rohil dari tingkat pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) naik ketingkat selanjutnya yaitu madya.
Pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) itu diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rohil yang dipimpin Cici Sulastri SKM MSi, Kamis (23/10/2025) di aula salah satu hotel di Bagansiapiapi.
Pembahasan ini dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohil Jhony Charles BBA MBA, diikuti Gugus Tugas KLA yang terdiri para Kepala OPD, Camat, Ketua Baznas, serta stakeholder lainnya.
Wabup mengatakan, masih banyak PR yang perlu diselesaikan, dan pemaparan dari narasumber sudah didengarkan, apalagi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Hj Fariza SH MH yang hadir langsung memaparkan apa yang harus dilakukan di Kabupaten Rohil.
"Ini butuh kerja tim, gak bisa kerja sendiri, gak bisa kita serahkan kepada Buk Cici sendiri. Ini harus semua stakeholder terlibat untuk bisa merubah Kabupaten Rohil ini menjadi kelas yang layak untuk disebut Kabupaten Layak Anak," tegasnya.
Wabup juga sudah menyampaikan langkah-langkah yang perlu dilakukan banyak hal-hal teknis, serta mengajak stakeholder, pengusaha, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kemudian sebut Wabup, ada beberapa contoh yang sudah disampaikan oleh beberapa narasumber, termasuk yang terakhir disampaikan oleh Kapolsek Bangko, itu juga menjadi hot isu sepertinya yang harus disikapi bersama.
"Ada poin-poin yang paling penting, sekarang saatnya kepala daerah, camat turun ambil apel-apel di hari Senin untuk menyampaikan mengenai Kabupaten Layak Anak," ungkapnya.
Selaras dengan Wabup, Kepala DP2KBP3A Rohil juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Layak Anak adalah kerja tim, dimana ada beberapa klaster dan lima klaster untuk satu kelembagaan. Ini salah satu tindak lanjut kelembagaan itu sendiri.
"kedepan kita akan susun seperti rencana aksi daerah yang akan kita lakukan, dan ini akan kembali lagi kita lakukan diskusi pada rapat selanjutnya untuk membahas setiap-setiap klaster, tadi juga sudah dipaparkan narasumber dari klaster mana saja itu yang lemah. Jadi mungkin itu yang menjadi PR bersama nanti dengan OPD-OPD terkait yang masuk didalam Tim Gugus Tugas," ucapnya.
Dalam kondisi efisiensi, DP2KBP3A Rohil akan melakukan perubahan, salah satunya dalam pelaksanaan rapat yang biasanya ada makan dan minum kemungkinan dilakukan via zoom.
"Intinya kita tetap diskusi secara kontinyu, kalau perlu nanti kita jemput bola, data apa nanti dari OPD yang tersangkut dimana," imbuhnya.
Selain itu, DP2KBP3A juga akan melibatkan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk memberikan sumbangsih dan peran serta agar KLA bisa lebih bergaung.
Tak hanya itu, Kepala DP3AP2KB Riau Hj Fariza juga ikut menyampaikan, bahwa inti dari KLA itu pertama bagaimana komitmen kepala daerah, OPD-OPD terkait dan stakeholder.
Kedua, bagaimana pembangunan itu berhasil salah satunya adalah peran media massa mempromosikan, dan salah satu melakukan upaya pencegahan.
"Apa yang kami lakukan ini merupakan salah satu promosinya adalah media sosial," sebutnya.
Ketiga, bahwa semua pihak baik itu tingkat desa/kelurahan, kecamatan, tentunya nanti akan bermuara ke kabupaten/kota, langsung bermuara ke provinsi. Jadi peran dari media massa, itu sangat diinginkan untuk mempromosikan dan melakukan pencegahan.
Hj Fariza juga berharap media massa berperan mensosialisasikan upaya pencegahan yang telah disampaikan dan akan dilakukan.
Dilanjutkannya, bahwa di KLA ini ada klaster pemenuhan hak anak, kemudian ada klaster perlindungan khusus anak yang merupakan tugas dan fungsi dari penegakan dan penindakan hukum.
"Jadi bukan hanya mendapat predikat, tapi implementasi dan aplikatif terhadap yang dirasakan masyarakat, tentunya melindungi anak, bahkan melindungi perempuan dan memenuhi hak-hak anak dan perempuan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU HAM," terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal SH MH menuturkan, pada prinsipnya aparat penegak hukum Polres Rohil mendukung seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Rohil.
"Mudahan-mudahan kegiatan ini mencegah dari peristiwa-peristiwa atau adanya rencana peristiwa contohnya trafficking, kemudian kenakalan remaja, peredaran narkotika yang dilakukan oleh anak-anak, kekerasan seksual dan sebagainya," harap Kapolsek.
Jadi disini, sambungnya, juga peran-peran rekan media untuk mempromosikan, menyampaikan tidak ada atau apabila ada peristiwa yang berhubungan dengan kenakalan anak dibawah umur untuk segera dilaporkan. (rif)

